Ketua
KPU RI, Husni Kamil Manik, membacakan keputusan tersebut di Ruang
Sidang Utama lantai 2 KPU RI, pada pukul 21.00, Selasa (21/07).
Rapat
pleno terbuka tersebut berlangsung sejak tanggal 17 – 22 Juli 2014
untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri sebanyak
130 Panitia Pemilhan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara dan 33 KPU Provinsi
seluruh Indonesia.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa
mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.
2. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla
mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.
Jumlah
suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah
sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar
134.953.967.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar